WEBINAR MANAJEMEN RISIKO PELAYANAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER
16 July 2026

UU 17 Tahun 2023 Pasal 178 mengamanahkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal dan eksternal secara terus menerus dan berkesinambungan. Peningkatan mutu internal diantaranya melalui pengukuran dan pelaporan indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien dan manajemen risiko.
Hari/Tanggal : Kamis – Jumat, 30-31 Juli 2026
Tempat : Zoom Meeting
Biaya Pendaftaran : Rp. 185.000,-/peserta
wajib memiliki akun pelataran sehat